Sabtu, 27 Oktober 2012

Donor Darah


Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah untuk kemudian dipakai pada transfusi darah.
Donor darah biasa dilakukan rutin di pusat donor darah lokal. Dan setiap beberapa waktu, akan dilakukan acara donor darah di tempat-tempat keramaian, misalnya di pusat perbelanjaan, kantor perusahaan besar, tempat ibadah, serta Sekolah dan Universitas. Pada acara ini, para calon pendonor dapat menyempatkan datang dan menyumbang tanpa harus pergi jauh atau dengan perjanjian. Selain itu sebuah mobil darah juga dapat digunakan untuk dijadikan tempat menyumbang. Biasanya bank darah memiliki banyak mobil darah.

Syarat Menjadi Donor Darah, antara lain:

1. Berat Badan, Sekurang-kurangnya harus 45 Kg.

2. Umur, diantara 18-60 tahun.

3. Tekanan Darah, Sistolik harus diantara 100-200 mm Hg dan Diastolik 70-100 .

4. Haemoglobin Test, Kadar darah > 12,5 gr %.

5. Keadaan Badan, Jantung, Paru-paru, Hati dan Limpa Harus Normal.

6. Tidak boleh dalam keadaan, sedang menderita Syphilis, Penyakit Jantung, TBC, Ginjal, Diabetes, Tumor, Hati dan Limpa bengkak, Tekanan Darah Tinggi/Rendah disertai kompilkasi penyakit kulit menahun, Bertato, Menderita HIV, pernah mengalami Splenectomy.
(kesimpulannya : anda harus dalam kedaan sehat)

7. Pendonor tidak boleh menyumbangkan darahnya :

  • Selama 5 tahun setelah menderita penyakit Hepatitis.
  • Selama 1 tahun setelah menderita Typeus Abdominalis.
  • Selama 6 bulan setelah menjalani operasi kecil.
  • Selama 6 Bulan setelah melahirkan.
  • Selama 3 bulan setelah berhenti lactasi (menyusui).
  • Selama 6 bulan setelah Transfusi darah.
  • Selama 3 hari setelah dicabut giginya
  • Selama 3 tahun setelah menderita Malaria.
  • Selama menglami Haid.


(klik pada Hyperlink teks untuk melihat informasi lebih lanjut)

0 komentar:

Posting Komentar